Pabrik ayam petelur yang menyerap pekerja lokal di Desa Sukamenak, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, terpaksa disegel Satuan Polisi Pamong Praja, karena tidak berizin, penyegelan dilakukan setelah Pemkab Serang, berupaya melakukan pembinaan terhadap usaha ayam petelur, simak ulasan video berita TitikKata,
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini