Ragam Politik
Spanduk Caleg di Lebak Dicopot Paksa Petugas

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) calon legislatif (Caleg), calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres). Penertiban yang berlangsung pada Senin, 27 November 2023 ini melibatkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub).


Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini