Yudikatif
Soal Sengketa Lahan Runway 3 Bandara Soetta, PN Tangerang Pastikan Putusan Sudah Ada Tapi Belum Inkracht

Pengadilan Negeri Tangerang menyebut putusan nomor 532/Pdt.G/2022/PN.Tng tentang sengketa lahan yang dijadikan Runway 3 Bandara Soekarno-Hatta belum memiliki kekuatan hukum tetap atau Inkracht meski putusan pengadilannya sudah dilakukan pada akhir tahun 2022 lalu.


Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini