Yudikatif
Sita Uang Rp900 Juta, Polisi Tangkap Dirut PT Arkindo Tersangka Korupsi Jalan Pelabuhan Warnasari Cilegon

Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Banten menangkap dua tersangka berinisial AB (73) selaku Dirut PT Arkindo dan SM (45) pengusaha yang meminjam PT Arkindo dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi pembangunan jalan akses Pelabuhan Warnasari Tahap 2 tahun 2021 di PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM).


Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini