Sidang lanjutan Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe sebagai terdakwa suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar terkait proyek infrastruktur di Provinsi Papua, harus ditunda. Selengkapnya di TitikKata.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini
Sidang lanjutan Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe sebagai terdakwa suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar terkait proyek infrastruktur di Provinsi Papua, harus ditunda. Selengkapnya di TitikKata.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini