Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali melakukan penyegelan bangunan restoran Mie Gacoan yang Jumat 6 Januari 2023.
Penyegelan kedua kalinya bangunan yang berlokasi di Jalan Raya Puspiptek Kelurahan Buaran Serpong Kota Tangerang didasarkan pada pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 tahun 2015 tentang perubahan atas perda no 5 tahun 2013 tentang bangunan gedung.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini