Eksekutif
Ribuan Anak di Kecamatan Rajeg Belum Miliki Akta Kelahiran, Disdukcapil Berikan Pelayanan di Posyandu

Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mencatat lebih dari 70 ribu anak belum memiliki Akta Kalahiran dan 5 ribu diantaranya berada di Kecamatan Rajeg.


Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini