Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan (Tangsel) bersama dengan unsur kepolisian dan TNI, merazia sejumlah tempat di dua kecamatan yang disinyalir memperjualbelikan minuman keras (miras) secara ilegal.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini