Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih belum memberikan komentar perihal polemik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Banten 2023-2043 meski Redaksi Titikkata sudah berupaya mengonfirmasi melalui korespondensi surat. Simak selengkapnya di Titikkata.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini