Pusat Kajian Hukum dan Anggaran (Puskaha) Indonesia menyoroti usulan eksekutif soal Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan DKI Jakarta tahun anggaran 2024 dinaikkan dari Rp.81.716.573.026.059, menjadi Rp.85.478.107.786.401.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini