Legislatif
PT Indah Kiat ‘Biang Kerok’ Pencemaran Lingkungan, Anggota DPRD Banten: Merusak Kehidupan Masyarakat!
Ketua Komisi IV DPRD Banten, Muhammad Nizar soroti tempat fasilitas pengelolaan limbah industri anorganik ilegal milik PT. Indah Kiat Pulp & Paper, seluas 42 hektar dengan volume 2 ton sampah di Kabupaten Serang, yang disegel Kementerian Lingkungan Hidup.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini