Legislatif
Propemperda DPRD Kabupaten Serang, Dua dari 11 Raperda Merupakan Insiatif Dewan

Seperti dituangkan dalam surat keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang dengan nomor 170.1/Kep.15-DPRD/2022. Terdapat 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023. Dimana, terdapat dua Raperda yang diprakarsai oleh DPRD.

Hal itu dikatakan Kepala Bagian (Kabag) Risalah dan Perundang-undangan (Risdang) Sekretariat DPRD Kabupaten Serang, Ilham Perdana kepada Titikkata, Selasa (13/6/2023) di ruang kerjanya Gedung DPRD Jalan Veteran.


Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini