Yudikatif
Potensi Rugikan Negara Rp1 Triliun, Uday Desak Kejati Banten Segera Bereskan Kasus Situ Ranca Gede

Koordiantor Presedium Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB) Uday Suhada, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk segera menetapkan tersangka kasus dugaan alih fungsi lahan Situ Ranca Gede Jakung di Kabupaten Serang, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp1 triliun.


Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini