Polres Pandeglang menyita uang sebesar Rp1,4 miliar terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan di suatu Kementerian dan BUMN tahun 2018 dengan modus proyek fiktif alias bodong. Siapa pelaku korupsi ini? Simak selengkapnya di Titikkata.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini