Yudikatif
Polda Metro Jaya Amankan 36 Kg Sabu Dibungkus Kemasan Kopi Asal AS dan Teh China

Polda Metro Jaya berhasil menangkap RB (38) atas tindak pidana narkotika dengan barang bukti 36 kg sabu. Ditemui Titikkata, di depan Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin (17/7/2023), Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan modus penyebaran sabu ini disamarkan melalui kemasan bungkus kopi import merk dari Amerika dan teh dari China. Selengkapnya di TitikKata.


Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini