Eksekutif
Plt Biro Hukum Setdaprov DKI Jakarta Buka Suara Terkait Kejanggalan Perda Jakpro

Pelaksana Tugas (Plt) Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) DKI Jakarta, Nur Fadjar, menjawab Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Perseroan Daerah) atau PT Jakpro, yang terkesan janggal dan aneh. Selengkapnya di TitikKata.


Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini