Ragam
PKL dan UMKM Di Kota Bekasi Wajib Miliki Sertifikat Halal

Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bekasi mewajibkan Pedagang Kaki Lima dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) agar segera mendaftarkan Sertifikasi Halal secara gratis melalui Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH).


Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini