Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta Penjabat (Pj) kepala daerah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Banten untuk tidak mengintervensi Pemilu 2024.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta Penjabat (Pj) kepala daerah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Banten untuk tidak mengintervensi Pemilu 2024.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini