Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meminta pendampingan hukum dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) hingga kepolisian daerah (Polda) Banten untuk menertibkan 17 perusahaan yang tidak memiliki surat izin pengambilan dan pemanfaatan air permukaan atau SIPPA di wilayah Tangerang.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini