Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesia For Transparency and Akuntability (INFRA), menyoroti terkait Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Perseroan Daerah) atau PT Jakpro dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta yang tampak janggal dan aneh. Selengkapnya di TitikKata.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini