Dewan Pimpinan Pusat (DPN) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) menyoroti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan kredit dan pembiayaan Tahun Buku (TB) 2021 sampai dengan semester I TB 2022 pada PT Bank DKI dan instansi terkait lainnya senilai Rp1.991.535.923.330.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini