Yudikatif
Penyelundupan Sabu 319 Kg, 7 WNA Iran Dituntut Hukuman Mati dan 1 Dihukum Penjara Seumur Hidup
Sidang pembacaan tuntutan kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 319 kilogram oleh delapan Warga Negara Asing (WNA) Iran dilaksanakan di Pengadilan Negeri Serang Kelas 1A, Cipocok, Serang, Selasa (19/9/2023).
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini