Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten resmi menyerahkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) kepada Muhyani (58), warga Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, yang sebelumnya jadi tersangka kasus pembunuhan pencuri kambing hingga meninggal dunia.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini