Ragam
Pengelola Air Bersih di Perumahan Serpong Lagoon Tangsel Akui Tak Punya Izin

Pengelola mengakui bahwa Water Treatment Plant (WTP) atau Instalasi Pengolahan Air (IPA) permukaan milik PT Arfa Putra Soegama di Perumahan Serpong Lagoon, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tidak memiliki Surat Izin Pengelolaan dan Pemanfaatan Air (SIPPA) alias ilegal.


Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini