Titik Fokus
Pengamat: Raperda RTRW Banten 2023-2043 Mesti Batal Demi Hukum!

Pengamat Politik dan Kebijakan Publik, Tamil Selvan menilai, semestinya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Banten tahun 2023-2043 batal demi hukum karena Undang-Undang yang menjadi dasar atau payung hukumnya sudah cacat hukum.


Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini