Eksekutif
Pengamat Politik Kritisi RUU DKJ Pasal 51-55, Resiko Tumpang Tindih Kewenangan?

Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang menjadi usulan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), tengah menjadi pembahasan karena terdapat beberapa Pasal yang janggal.


Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini