Ragam
Penahanan Warga Kampung Bayam Diperpanjang Hingga 40 Hari Kedepan

Polres Metro Jakarta Utara memperpanjang masa penahanan ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani (KTKBM), Muhammad Furqon  hingga 40 hari kedepan.


Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini