Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Satpol PP melakukan pemusnahan 9.712 botol minuman beralkohol, pada Rabu, (4/12/2204).
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Satpol PP melakukan pemusnahan 9.712 botol minuman beralkohol, pada Rabu, (4/12/2204).
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini