Eksekutif
Pemprov DKI Jakarta Musnahkan 12.031 Botol Minuman Beralkohol Ilegal

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pemusnahan hasil operasi minuman beralkohol tahun 2023 sebanyak 12.031 botol, di Silang Monas Tenggara, Jakarta Pusat, Kamis (30/11/2023).


Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini