Pemerintah Kabupaten Lebak menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok atau KTR. Ditemui TitikKata, di Gedung DPRD Lebak, Rangkasbitung pada Senin (10/7/2023), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak, Budi Santoso mengatakan saat ini proses penerbitan Perda dalam proses registrasi atau menunggu penomoran. Selengkapnya di TitikKata.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini