Legislatif
Pemkab dan DPRD Kabupaten Tangerang Setujui 3 Raperda, Apa Saja?

Sebanyak tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) Pengerustamaan Gender, Penyelenggaraan Kepariwisataan, dan Penyertaan Modal Daerah pada PT LKM Kerta Raharja telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, pada rapat paripurna, di Gedung DPRD di Jalan H. Somawinata, Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Senin (14/8/2023).  Selengkapnya di TitikKata.


Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini