Anggota Badan Legislasi (Baleg) dari Fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin menilai putusan panitia kerja (panja) mengungkapkan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tak sesuai dengan putusan Mahkamah Konsitusi (MK) yang bernomor No.60/PUU-XXII/2024.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini