Legislatif
Papan Segel Limbah Ilegal PT Indah Kiat di Serang Masih Terpasang, Dewan Desak Pemerintah Cabut Izin Perusahaan
Segel Kementerian Lingkungan Hidup terhadap fasilitas pengelolaan limbah industri anorganik ilegal milik PT. Indah Kiat Pulp & Paper (IKPP) seluas 42 hektar dengan volume 2 ton sampah di Kabupaten Serang, terpantau masih terpasang.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini