Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah memanggil empat pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banten dan 13 atlet untuk mendalami dugaan korupsi hibah KONI Banten senilai Rp24 miliar tahun anggaran 2022.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini