Pakar Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Lia Riesta Dewi menilai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten berpeluang menetapkan tersangka terhadap pemberi gratifikasi proyek pembangunan Breakwater Cituis, Tangerang tahun anggaran 2023.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini