Eksekutif
Opsen PKB dan BBNKB Resmi Berlaku, Pendapatan Pemprov Banten Menyusut Rp1,2 Triliun

Pemerintah Provinsi Banten resmi memberlakukan kebijakan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sejak 5 Januari 2025.


Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini