Pemerintah Provinsi Banten resmi memberlakukan kebijakan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sejak 5 Januari 2025.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini
Pemerintah Provinsi Banten resmi memberlakukan kebijakan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sejak 5 Januari 2025.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini