Yudikatif
Nekad Jualan di Jalanan, Puluhan Pedagang PKL Pasar Ciputat Divonis PN Tangerang

Sebanyak 20 orang pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Pasar Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) divonis melanggar tindak pidana ringan oleh Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.


Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini