Sebanyak 20 orang pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Pasar Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) divonis melanggar tindak pidana ringan oleh Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini
Sebanyak 20 orang pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Pasar Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) divonis melanggar tindak pidana ringan oleh Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini