Ragam Politik
MK Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Pengamat Nilai Sekedar Narasi Asumsi Semata

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024. Yang mana, permohonan tersebut diajukan oleh Tim Hukum pasangan calon (paslon) nomor urut 01 Anies-Muhaimin dan nomor urut 03 Ganjar-Mahfud.


Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini