Eksekutif
Menaker RI Imbau Ojol dan Kurir Online Dapat Bonus Hari Raya 2025

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI mengeluarkan Surat Edaran bernomor M/3/HK.04.00/III/2025 terkait Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan Tahun 2025 bagi pengemudi ojek online dan kurir online.


Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini