Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI mengeluarkan Surat Edaran bernomor M/3/HK.04.00/III/2025 terkait Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan Tahun 2025 bagi pengemudi ojek online dan kurir online.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI mengeluarkan Surat Edaran bernomor M/3/HK.04.00/III/2025 terkait Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan Tahun 2025 bagi pengemudi ojek online dan kurir online.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini