Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Wahyu Dinata mengatakan warga yang ber-KTP DKI Jakarta, namun sedang tinggal diluar daerah tidak bisa mengikuti Pilkada Jakarta.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Wahyu Dinata mengatakan warga yang ber-KTP DKI Jakarta, namun sedang tinggal diluar daerah tidak bisa mengikuti Pilkada Jakarta.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini