Politik
KPU Sampaikan 3 Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Belum Penuhi Syarat Administrasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubenur DKI Jakarta tahun 2024 belum memenuhi syarat administrasi yang ditetapkan KPU.


Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini