Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Bakal Caon Legislatif (Bacaleg) dalam Daftar Calon Sementara (DCS) sebanyak 602 nama. Selengkapnya di TitikKata.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini
Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Bakal Caon Legislatif (Bacaleg) dalam Daftar Calon Sementara (DCS) sebanyak 602 nama. Selengkapnya di TitikKata.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini