Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang membuka rekruitmen badan adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada November 2024 mendatang.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini