Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menerapkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang berkuliah di Pergurutan Tinggi Negeri (PTN).
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menerapkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang berkuliah di Pergurutan Tinggi Negeri (PTN).
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini