Ratusan gram narkotika jenis sabu-sabu, ganja, ekstasi dan obat-obatan keras yang merupakan barang rampasan negara dimusnahkan kantor Kejaksaan Negeri Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Selasa (22/8/2023). Selengkapnya di TitikKata.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini