Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan melakukan penyelamatan aset milik PT Pertamina (Persero) berupa bidang tanah dengan luas sekitar 1.887 meter persegi, yang berlokasi di Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel)
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini