Yudikatif
Kejari Tangsel Lakukan Eksekusi Putusan MA Atas Kasus Indra Kenz

Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan melakukan eksekusi barang bukti atas putusan Mahkamah Agung nomor 2029 K/Pid.sus/2023 tanggal 21 Juni, 2023 atas nama Indra Kesuma alias Indra Kenz. Selengkapnya di TitikKata.


Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini