Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan melakukan eksekusi barang bukti atas putusan Mahkamah Agung nomor 2029 K/Pid.sus/2023 tanggal 21 Juni, 2023 atas nama Indra Kesuma alias Indra Kenz. Selengkapnya di TitikKata.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini
Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan melakukan eksekusi barang bukti atas putusan Mahkamah Agung nomor 2029 K/Pid.sus/2023 tanggal 21 Juni, 2023 atas nama Indra Kesuma alias Indra Kenz. Selengkapnya di TitikKata.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini