Kejaksaan Negri (Kejari) Kota Tangerang melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum dan perkara tidak pidana khusus, dalam kurun waktu bulan November - Febuari 2025 di Lapangan Kejari Kota Tangerang pada Selasa (18/2/2025).
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini