Yudikatif
Kejari Kota Tangerang Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hingga Senpi Rakitan

Kejaksaan Negri (Kejari) Kota Tangerang melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum dan perkara tidak pidana khusus, dalam kurun waktu bulan November - Febuari 2025 di Lapangan Kejari Kota Tangerang pada Selasa (18/2/2025).


Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini