Yudikatif
Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti dari 58 Perkara di 2023

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan berbagai jenis barang rampasan dari 58 perkara yang terjadi sepanjang tahun 2023 di Kantor Kejari, Kawasan Perkantoran Pemda, Jalan Somawinata  Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (27/6/2023). Selengkapnya di TitikKata.


Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini