Yudikatif
Keadilan Restoratif, Sopir Angkot Pengguna Narkotika Sujud Syukur di Kejari Tangsel Bisa Direhabilitasi
Jaksa Agung Muda Tinda Pidana Umum melalui Direktur Tindak Pidana Narkotik dan Zat Adiktif menyetujui permohonan rehabilitasi dengan pendekatan Keadilan Restoratif dari Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan dalam perkara tindak pidana Narkotika atas nama tersangka Junaidi. Selengkapnya di TitikKata.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini